Laba Jpmorgan Melonjak Jadi Rp 51 T Gara-Gara Trump Pangkas Pajak

JPMorgan/Foto: Dok. ReutersJPMorgan/Foto: Dok. Reuters

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melaksanakan pemangkasan pajak untuk perusahaan. CEO JP Morgan Chase Jamie Dimon menjelaskan pemangkasan pajak yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat (AS) menciptakan keuntungan JP Morgan melonjak sampai US$ 3,7 miliar atau Rp 51,8 triliun (kurs Rp 14.000).

Mengutip CNN, Jumat (5/4/2019), dalam laporan tahunan perseroan, JP Morgan menyebut bila pemotongan pajak ini bisa mendorong pendapatan bank sampai US$ 32,5 miliar. Ini juga didukung oleh ekonomi yang sehat sepanjang 2018.

"Kami juga harapkan ini untuk jangka panjang," ujar Dimon dikutip dari CNN, Jumat (5/4/2019).


Dia mengungkapkan, kesempatan ini diperlukan bisa meningkatkan investasi dan kinerja JP Morgan. Dimon menyampaikan, dalam mencapai kinerja yang baik CEO dan rekan kerja harus bersinergi dengan baik.

Belum usang ini bank mengumumkan berinvestasi US$ 350 juta sampai 5 tahun ke depan untuk pembinaan pekerja. Menurut Dimon hal ini dilakukan biar bank bisa melaksanakan perubahan dengan gampang alasannya sumber daya insan (SDM) yang berkualitas.


Menurut dia, reaksi pasar memang tidak selalu mencerminkan ekonomi secara riil. Selanjutnya pemangku kebijakan juga diminta tidak menyulitkan para pengusaha.

"Pembuat kebijakan menyerupai The Federal Reserve (The Fed) harus mempertimbangkan masalah-masalah yang terjadi dikala ini," ujar dia.

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Laba Jpmorgan Melonjak Jadi Rp 51 T Gara-Gara Trump Pangkas Pajak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel