Negara-Negara Ini Sudah Lebih Dulu Punya Holding Bumn
5:06:00 PM
Tambah Komentar
Jakarta - Kini Indonesia sedang dalam tahap penyelesaian Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Indonesia akan menjiplak dua negara tetangga dalam teknis holding BUMN-nya. Lantas, negara apa saja kah itu?
Negara pertama dengan holding BUMN yang dikepalai oleh satu induk perjuangan alias holding company atau super holding ialah Singapura. Mengutip laman resmi Temasek, holding BUMN Singapura dibuat 1974 dengan jumlah aset US$ 275 miliar per Maret 2017.
Temasek bergerak di beberapa sektor, antara lain jasa keuangan, telekomunikasi, media dan teknologi, transportasi dan industri, konsumer dan real estat, pertanian, energi dan sumber daya alam.
Mengutip dari situs resmi Khazanah, ada beberapa perusahaan di bawahnya. Perusahaannya antara lain Axiata Group Berhad, CIMB Group Holdings Berhad, Tenaga Nasional Berhad, Telekom Malaysia Berhad, Malaysia Airports Holdings Berhad, IHH Healthcare Berhad, dan UEM Sunrise Berhad.
Sama dengan Indonesia, Khazanah sebagai tubuh perjuangan negara bertugas meningkatkan nilai dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Malaysia.
Menteri BUMN Rini Soemarno ingin menciptakan kompetensi BUMN Indonesia dapat setara dengan BUMN di kedua negara tetangga tersebut. Rini berencana menciptakan super holding yang menaungi lima holding BUMN.
Dengan pembentukan super holding, BUMN mempunyai keleluasaan lebih untuk membuatkan usahanya. BUMN juga nantinya tidak lagi tergantung dari anggaran negara menyerupai kegiatan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan mekanisme yang rumit.
"Memang jikalau kita lihat negara lain menyerupai di Singapura, Malaysia itu mereka bentuknya super holding. Seperti di Malaysia itu Khasanah, menyerupai di Singapura juga ada Temasek itu menciptakan mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," terperinci Rini di kegiatan diskusi RUU BUMN di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Rini menjelaskan bahwa Temasek dan Khazanah berinvestasi di negara lain. Sehingga operasionalnya tidak bergantung pada anggaran negara. Oleh sebab itu, kedua super holding tersebut berfungsi sepenuhnya sebagai korporasi.
Dengan adanya super holding di Indonesia, nantinya akan menggeser kiprah Kementerian BUMN yang selama ini menjadi pemegang kekuasaan atas BUMN. Super holding juga nantinya dapat mengawasi kinerja dan tata kelola BUMN yang selama ini ada di tingkat kementerian.
"Kami mengusulkan super holding mengganti kiprah Kementerian BUMN. Kami mengusulkan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN tidak lagi di Kementerian tapi super holding," tutur Rini.
Baca juga: RI Bikin Holding BUMN |
Belum ada Komentar untuk "Negara-Negara Ini Sudah Lebih Dulu Punya Holding Bumn"
Posting Komentar