Ini Yang Sanggup Kau Lakukan Kalau Blog Kena Delete Google
11:00:00 AM
Tambah Komentar
Ada beberapa alasan mengapa google secara 'sepihak' menghapus blog kita. Alasan dikarenakan telah melanggar hukum TOS google menjadi bukti terkuat yang biasa disematkan dalam notifikasi pembatalan blog tersebut.
Namun, adakalanya kita sebagai pengelola blog merasa ditempatkan sebagai tersangka utama sebagai penyebab blog tersebut dihapus. Padahal bila dilihat keseluruhan blog, dirasa tidak ada yang melangar hukum google sedikitpun. Tetapi kenapa google tetap melaksanakan tindakan 'delete' ini?
Namun, adakalanya kita sebagai pengelola blog merasa ditempatkan sebagai tersangka utama sebagai penyebab blog tersebut dihapus. Padahal bila dilihat keseluruhan blog, dirasa tidak ada yang melangar hukum google sedikitpun. Tetapi kenapa google tetap melaksanakan tindakan 'delete' ini?
Seperti yang telah saya sebutkan dimuka, memang google seolah-olah telah melaksanakan tindakan sepihak. Kita sebagai pemakai layanan, tentunya tidak sanggup berbuat apa-apa. Akan tetapi, sepertinya google masih memperhatikan blogger untuk melaksanakan banding bagi blog yang telah dihapus. Kemudian meminta pihak google untuk mereview kembali keseluruhan isi dan konten yang terdapat dalam blog tersebut.
Tips menarik 8 Tips Mendapatkan Kepercayaan dari Pembaca.
Layaknya pengadilan, bila hasil pemeriksaan dari google tidak ditemukan pelanggaran yang berarti, maka pengajuan banding pun akan diterima. Hasilnya, blog kembali sanggup diakses dan dikelola kembali. Namun sebaliknya, bila pengajuan banding tersebut ditolak lagi, maka pembatalan akan terus berlanjut sampai benar-benar isi dan konten blog mematuhi hukum google.
Human vs Machine
Satu hal yang perlu diingat, bahwa semaju apapun teknologi algoritma google, tetap saja hanyalah sebuah mesin atau robot. Bukan manusia. Sehingga tingkat kesalahan yang terjadi tidak selalu benar. Apa yang telah kita lakukan sudah benar, belum tentu mendapat apresiasi konkret bagi google. Blogger ialah manusia, sedangkan google ialah mesin. Tentu berbeda.
Artinya, maklumilah bila memang blog yang kita kelola benar-benar telah dihapus oleh google meski sesungguhnya tidak ada satupun konten yang melanggara hukum TOS google.
Artikel terkait Buatlah Postingan untuk Manusia, Bukan Robot.
Baiklah, melanjutkan pembahasan mengenai cara mengajukan banding ketika blog kita dihapus oleh google. Berikut caranya.
Cara mengajukan banding ketika blog dihapus google
1. Masuk dasboard blogger. Disana akan terlihat semua daftar blog. Baik yang aktif maupun yang dikunci (locked) oleh google.
2. Klik Locked blog.
3. Klik Appeal.
Sampai disini proses pengajuan telah selesai. Kita tinggal menunggu hasil review dari google. Menurut pengalaman, hasil review akan dirilis minimal 1x24 jam. Hasil review pengajuan ini akan dikirim melalui email.
Ini karenanya bila blog yang kita usikan banding diterima oleh google dan siap diakses serta dikelola kembali.
Note:
Jika blog tersebut bebas dari pelanggaran TOS google, niscaya blog akan dikembalikan lagi. Sebab berdasarkan saya, proses pengajuan banding ini sangat memungkinkan untuk mengembalikan blog yang telah dihapus google.
Rekomendasi bacaan Kumpulan Artikel Tips, Trik dan Cara Membuat Blog.
Demikian cara mengajukan banding bila blog kita dihapus oleh google. Semoga bermanfaat dan sukses selalu untuk kita semua.
Sumber https://bloging-gampang.blogspot.com
Belum ada Komentar untuk "Ini Yang Sanggup Kau Lakukan Kalau Blog Kena Delete Google"
Posting Komentar