Aturan Diskon Pajak Super Akan Diteken Jokowi
10:27:00 AM
Tambah Komentar
Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan hukum ihwal proteksi insentif pengurangan pajak atau super deduction tax bakal terbit pada semester pertama tahun ini, dengan kata lain Juni. Saat ini prosesnya sudah mencapai tahap akhir.
Airlangga mengatakan, peraturan pemerintah (PP) ihwal deduction tax sudah disinkronisasi oleh seluruh menteri yang terlibat, kini tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nantinya insentif fiskal ini akan diberikan kepada industri yang terlibat atau berinvestasi dalam aktivitas pendidikan vokasi serta melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang/R&D) untuk menghasilkan inovasi.
Dia memperkirakan bahwa hukum tersebut dapat rampung di semester pertama ini yang tinggal tersisa bulan ini, ialah Juni.
"Tinggal tanda tangan Pak Presiden. (Semester ini) bisa, bisa," jelasnya.
Insentif ini, lanjut Airlangga bakal memacu perusahaan-perusahaan dalam meningkatkan inovasi.
"Tentunya super deduction untuk penemuan akan mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk melaksanakan inovasi," tambahnya. Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Aturan Diskon Pajak Super Akan Diteken Jokowi"
Posting Komentar