Ini Alasan Pengusaha Minta Joko Widodo Revisi Uu Ketenagakerjaan
11:04:00 AM
Tambah Komentar
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Undang Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 perihal Ketenagakerjaan saatnya direvisi. UU yang sekarang, dinilai terlalu kaku.
Dilansir CNBC Indonesia, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi setuju dengan buruh ataupun pengusaha yang tidak menyukai UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, kata Sofjan, tak banyak investasi yang masuk di sektor padat karya.
"Visi UU itu berdasarkan kita tidak memungkinkan kita untuk berinvestasi di labor-intensive, sebab banyak hukum yang bila dihitung-hitung lebih merugikan dibanding menguntungkan kita. Terutama dalam menghadapi persaingan, ya dengan China atau Vietnam," kata Sofjan kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/7/2019).
Akibatnya, pengusaha seringkali berkonflik dengan serikat buruh dan sebagian besar keluar dari sektor padat karya. Kalaupun masih ada pengusaha yang mau berinvestasi di padat karya, mereka lebih sedikit memakai karyawan dan menggantikannya dengan mesin-mesin (otomatisasi).
"Ini yang berdasarkan saya tidak baik bila kita mau menuntaskan pengangguran di Indonesia, apalagi banyak sektor informal dan unskilled yang memerlukan kepastian di UU tersebut, terutama perihal buruh," terang dia.
Selain itu, UU Ketenagakerjaan yang ada dikala ini, berdasarkan Sofjan, juga menyamarkan perbedaan kewajiban antara pemberi kerja di sektor industri kecil dan menengah (IKM/UMKM) dengan pemberi kerja di perusahaan besar.
Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Masih Tarik Ulur |
"UKM kita nggak mungkin membayar upah yang sama dengan perusahaan besar, sebab perusahaan besar juga lebih banyak skilled workers. Bayangkan hotel bintang lima dan bintang satu upahnya. Ini harus diperbaiki," pungkasnya.
Simak Video "Perihal Ekspor, Ini Saran Jitu Pengusaha ke Jokowi"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ini Alasan Pengusaha Minta Joko Widodo Revisi Uu Ketenagakerjaan"
Posting Komentar