Jangan Buru-Buru Investasi, Catat Ini Supaya Nggak Kena Tipu

Ilustrasi/Foto: iStockIlustrasi/Foto: iStock

Jakarta - Bagi investor pemula yang ingin berinvestasi, harus memperhatikan kemampuan, profil risiko sampai prinsip kehati-hatian. Hal ini supaya investor tidak tertipu dengan investasi-investasi bodong yang ketika ini masih menjamur di Indonesia.

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan dalam berinvestasi, investor pemula juga harus memperhatikan hukum main dan cara kerja produk investasi tersebut.

"Pelajari dan pahami dengan cermat banyak sekali hukum dan cara kerja, sehingga bisa mendatangkan laba bagi kita," kata Andy ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (6/7/2019).


Dia mengungkapkan, hal ini penting supaya investor tidak merasa tertipu sehingga kapok untuk berinvestasi alasannya rugi. Padahal bergotong-royong kerugian itu datangnya dari ketidakpahaman diri sendiri terkait detail produk yang dipakai investasi.

Andy mengungkapkan, sebagai investor pemula akan lebih baik bila produk yang dipilih yaitu yang memang sudah dikenal luas dan umum di masyarakat.

Misalnya kalau produk keuangan harus yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau regulator lainnya. Untuk produk keuangan bisa membuka laman resmi OJK atau menelepon ke call center terkait calon kawasan berinvestasi, hal ini penting dilakukan supaya investor mengetahui seluk beluk perusahaan tersebut.


Jika memang perusahaan atau forum dirasa mengkhawatirkan, maka harus memperhatikan kelogisannya misalnya, imbal hasil yang wajar, yakni tidak menjanjikan laba besar dalam waktu yang cepat. Seperti pada kasus investasi bodong, yang menjanjikan laba besar dalam waktu singkat. Misalnya menyimpan uang di koperasi A, manfaatnya 30% dalam waktu dua minggu, itu yaitu hal yang tidak logis. Karena itu, investor pemula diminta tetap waspada dan berhati-hati.

"Pilihlah penyedia produk investasi yang terdaftar di OJK atau forum pemerintah lainnya," terang dia.

Selanjutnya, investor harus memegang dan memahami prinsip high risk high return dan low risk low return.

"Ini akan tetap berlaku bagi kondisi dan produk manapun," ujarnya.

Simak Video "Tergiur Untung Besar, Banyak Warga Babel Tertipu Bitcoin"
[Gambas:Video 20detik]

Sumber detik.com

Belum ada Komentar untuk "Jangan Buru-Buru Investasi, Catat Ini Supaya Nggak Kena Tipu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel