Ada Insentif Buat Si Ingusan Yang Mau Investasi Saham
10:57:00 AM
Tambah Komentar
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan kebijakan wacana investor junior. Kebijakan itu untuk menyasar masyarakat yang belum mempunyai KTP untuk dapat berinvestasi saham.
Ide itupun disambut baik oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Wasit pasar modal itu akan menyiapkan insentif untuk investor junior.
"Plus insentif. Karena itu kan tujuannya untuk mendorong budaya investasi bagi si junior. Misalnya fee transaksinya," kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
"Jadi konsepnya sederhana, bagi orangtua yang mau membuka rekening imbas untuk anaknya. Ini untuk jangka panjang, menabung saham, jadi tidak untuk dijual kembali," terangnya.
Wacana ini masih di tangan OJK untuk menyiapkan regulasi biar masyarakat yang belum mempunyai KTP dapat membuka rekening efek. Idenya nantinya si investor anabawang memakai NIK untuk menggantikan KTP.
"Kita sedang lihat untuk memanfaatkan NIK setiap bayi lahir kan sudah punya NIK. Tapi perlu ada pengaturan menyerupai melindungi investasi anak ini dan hak untuk orang tua," ujarnya.
Jika kebijakan itu sudah diselesaikan oleh OJK, pihak BEI pun akan menyiapkan hukum insentif untuk mendukungnya. Diharapkan hukum itu akibat tahun ini.
"Kalau biaya-biaya di kita. Kalau pengaturan buka rekeningnya tentu harus ada payungnya dari OJK," jelas Hasan.
Baca juga: Nabung Saham untuk Pemula |
Belum ada Komentar untuk "Ada Insentif Buat Si Ingusan Yang Mau Investasi Saham"
Posting Komentar